Gubernur Papua Tolak KKB Disebut Teroris, Ini Alasannya

Gubernur Papua Tolak KKB Disebut Teroris, Ini Alasannya

JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe menolak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diberi label teroris. Dia meminta pemerintah meninjau kembali sebutan itu.

\"Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum,” demikian satu dari tujuh butir pernyataan sikap Gubernur Papua sebagaimana rilis dari Juru Bicara Gubernur Papua Rifai Darus, Kamis (29/4/2021).

Menurut Gubernur, terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan objektivitas negara dalam pemberian status tersebut.

Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi Warga Papua yang berada di perantauan.

Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi Warga Papua yang berada di perantauan.

\"Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB,” tulis Gubernur Papua.

Pemerintah Provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut.

Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.

“Pemerintah Provinsi Papua menyatakan bahwa Rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI, sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan bukan pertukaran peluru,” tegas Gubernur.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (29/4/2021) mengumumkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris.

Ini merupakan pandangan dan sikap pemerintah terhadap peristiwa atau eskalasi tindak kekerasan yang terjadi di Papua dalam beberapa hari terakhir. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: